Di Indonesia, usaha trading forex ialah hal yang legal dan dipantau oleh Tubuh Pemantauan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Akan tetapi, walau telah ada ketentuan yang pasti, ada banyak terjadi kasus penipuan dari broker. Bisa disebabkan pembelajaran untuk trader yang kurang atau memang broker penipu yang cermat menipu trader. Oleh karena itu wajib untuk trader selalu memperbaharui info dan mengenal ciri-ciri broker penipu.
Inilah Ciri-ciri Broker Penipu yang Beredar di Indonesia
1. Memiliki prospek keuntungan besar dalam sekejap tanpa resiko
Sebagai aktivitas investasi yang beresiko tinggi, Anda harus waspada bermacam ‘promo’ yang disiapkan oleh beberapa broker. Terutama bila keuntungan yang dijanjikannya tinggi sekali atau tidak logis.
Broker penipu biasanya akan janjikan imbal hasil tinggi, tetapi tanpa mengatakan resiko. Hal itu karena broker itu ingin menghasilkan uang trader sekencang mungkin.
2. Tidak mempunyai kantor yang terang
Walau trading forex dapat dilaksanakan lewat cara online, tetapi penting untuk pastikan kehadiran kantor fisik sebuah broker forex tujuan. Karena salah satunya ciri-ciri broker penipu ialah tidak terangnya alamat kantor.
3. Service konsumen setia (Konsumen Servis) susah dikontak
Ciri-ciri broker yang penting dicurigai setelah itu service konsumen setia yang susah dikontak. Bagus untuk lakukan register, deposit dana, sampai penarikan dana.
Seharusnya jauhi broker forex yang tidak sediakan service konsumen setia, karena bisa merepotkan saat trader hadapi masalah saat melakukan investasi atau lakukan trading.
Untuk sebuah perusahaan pialang atau broker, service konsumen setia harus responsive. Bahkan juga saat sebelum lakukan apa saja, terhitung deposit, trader seharusnya lakukan eksperimen untuk menghubungi service konsumen setia yang ada lewat feature chat, e-mail, dan telephone.
4. Tidak mempunyai ijin dari regulator
Untuk dapat ketahui broker legal atau tidak, trader dapat mengeceknya di Bappebti. Selainnya daftar broker forex legal, Bappebti mendatangkan daftar broker forex ilegal, gadungan, dan broker forex yang sudah ditarik ijinnya.
Sebuah broker tepercaya dan teregulasi membutuhkan saat yang panjang dan persyaratan yang ketat untuk memperoleh validitas dari regulator.
Karena validitas broker forex ialah hal harus, bila broker yang diduga tidak mempunyai ijin regulator, dapat ditegaskan broker itu penipu.
5. Tidak mempunyai rekening terpisah
Segregated akun atau rekening terpisah ialah persyaratan yang wajib disanggupi dan dipunyai oleh broker forex tepercaya. Segregated akun akan jaga kredibilitas broker forex, karena sanggup pisahkan dana pelanggan dengan dana operasional broker forex atau dana individu. Hal itu bisa tingkatkan keamanan dalam penerapan transaksi bisnis trading forex.
6. Situs portal tidak profesional
Web bisa jadi menjadi satu diantara media pertama kali yang sanggup memberi impresi profesionalitas dari sebuah perusahaan.
Untuk sebuah perusahaan pialang, pasti benar-benar tidak berkualitas bila situs portalnya berkesan tidak terang, amburadul, dan tidak professional. Karena hal itu dapat menjadi satu diantara ciri-ciri broker penipu, yang memakai domain blogspot atau web gratis yang lain. Menggambarkan ketidakseriusan aktor usaha yang sah.
Penutup :
Itulah di atas Ciri-ciri Broker Penipu yang Beredar di Indonesia, silahkan semak dengan baik jika anda semua ingin mencoba melakukan treding .